Morut-Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya angka kriminalitas selama bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Polres Morowali Utara (Morut) secara intensif menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), salah satu sasarannya adalah peredaran minuman keras (miras) secara ilegal.
Operasi ini melibatkan Personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Tinombala – 2026 Polres Morut. Langkah itu dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh Umat Islam yang sedang menjalankan ibadah Puasa.
Operasi pekat ini, menyasar sejumlah toko/warung yang diduga memperjual belikan miras ilegal, khususnya di Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur dan Desa Beteleme Kecamatan Lembo, 22 – 23 Februari 2026.
“Dari hasil razia yang dilakukan pada Minggu malam dan Senin pagi di empat toko/warung tersebut, petugas berhasil mengamankan miras jenis 4 Dos Bir tanpa izin, serta 132 bungkus plastik dan 54 liter Miras Jenis Cap Tikus. Seluruh Barang Bukti (babuk) langsung diamankan dan untuk para pelaku kamibdilakukan pembinaan,” ungkap Kabag Ops Polres Morut, Kompol Charles, selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi Pekat Tinombala-2026.
Minuman keras jenis cap tikus ini, diketahui memiliki kandungan alkohol yang cukup tinggi, dan kerap diperjual belikan tanpa izin resmi, sehingga menjadi perhatian khusus dari pihak Kepolisian Polres Morut.
Langkah penindakan ini merupakan bagian dari Upaya Kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang ditimbulkan, karena mengonsunsi minuman keras secara berlebihan. Selain itu juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
“Razia miras ini juga bertujuan, untuk melindungi masyarakat dari pontensi bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi miras ilegal. Pontensi tersebut, bisa berupa keracunan atau over dosis hingga kehilangan nyawa saat mengkonsumsi miras, khususnya miras oplosan. Selain itu, mengendarai kendaraan dalam pengaruh miras, sangat berbahaya, dapat menghilangkan konsentrasi/gagal fokus saat mengendarai kendaraan, sehingga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tandas Kompol Charles.
Selain penindakan terkait peredaran miras, kata dia, target dalam operasi pekat ini juga, adalah narkoba, prostitusi, premanisme dan judi, serta pekat lainnya.
“Mewakili Kapolres Morut, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar secara bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan ini. Mari kita jaga dan tingkatkan toleransi antar umat beragama yang selama ini telah terjalin baik di bumi tepo asa aroa tercinta, ” imbaunya. (*)








