Minahasa Utara – Kanit Buser Polres Minahasa Utara Aiptu Jefrry Basay bersama Babinsa Desa Sawangan, Anggota Kodim 1310 Bitung dan Koramil 06 Airmadidi membongkar kasus penjualan bensin dan solar secara ilegal, di desa Sawangan,Jumat (23/07/2021).
Saat mendapat informasi masyarakat (red), Kanit Buser Polres Minahasa Utara Aiptu Jefrry Basay bersama timnya serta Babinsa Sawangan, anggota Kodim 1310 Koramil 06/Airmadidi Jemmy Yosep Korinus langsung turun ke lokasi mengamankan 3 kendaraan roda empat pic up yang melakukan tap bensin dan solar dalam gelon yang berjumlah besar di Depot Pertamina Milik Donald Kandoli.
Kedua Warga tersebut menyampaikan ini sudah belangsung sejak lama sekitaran 8 bulan dan baru kedua kali ini kami dapati langsung mulanya kami tidak curiga.
Anehnya setiap dibuka pagi sampai malam jam selalu bensin dan solar habis.
- Didampingi First Lady Bitung, Walikota Hengky Honandar Hadiri Gala Dinner Raker APEKSI Komwil VI di Kendari
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
“Pagi jam 8 : 30 saat mau beli solar katanya habis selang beberapa waktu, ketika kembali jam 8 malam banyak kendaraan roda empat open cup jenis carry antrian mengisi bensin dan solar membawa gelon berjumlah besar. Melihat ini kami lansung melapor ke pihak berwajib yaitu Polres Minut.” Ujar Warga. (Ronny/T3)






