Minahasa Utara – Kanit Buser Polres Minahasa Utara Aiptu Jefrry Basay bersama Babinsa Desa Sawangan, Anggota Kodim 1310 Bitung dan Koramil 06 Airmadidi membongkar kasus penjualan bensin dan solar secara ilegal, di desa Sawangan,Jumat (23/07/2021).
Saat mendapat informasi masyarakat (red), Kanit Buser Polres Minahasa Utara Aiptu Jefrry Basay bersama timnya serta Babinsa Sawangan, anggota Kodim 1310 Koramil 06/Airmadidi Jemmy Yosep Korinus langsung turun ke lokasi mengamankan 3 kendaraan roda empat pic up yang melakukan tap bensin dan solar dalam gelon yang berjumlah besar di Depot Pertamina Milik Donald Kandoli.
Kedua Warga tersebut menyampaikan ini sudah belangsung sejak lama sekitaran 8 bulan dan baru kedua kali ini kami dapati langsung mulanya kami tidak curiga.
Anehnya setiap dibuka pagi sampai malam jam selalu bensin dan solar habis.
- Bupati Michael Thungari bersama Wabup Tendris Bulahari hadir Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Gubernur Yulius Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sulut, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dan Profesionalisme
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut
“Pagi jam 8 : 30 saat mau beli solar katanya habis selang beberapa waktu, ketika kembali jam 8 malam banyak kendaraan roda empat open cup jenis carry antrian mengisi bensin dan solar membawa gelon berjumlah besar. Melihat ini kami lansung melapor ke pihak berwajib yaitu Polres Minut.” Ujar Warga. (Ronny/T3)








