Minahasa – Kasat Binmas Polres Minahasa, AKP Alex R. Karundeng, melalui Kanit Bintibmas, IPDA Bobby Eliyas, melakukan koordinasi bersama Sekertaris kelurahan Maesa Unima Kecamatan Tondano Selatan, Kepala Desa Parepei Kecamatan Remboken, dalam rangka pengecekan warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Senin (19/07/2021).
Dalam koordinasi ini, Sekertaris Kelurahan, Micky M. Kaloh, SE, menjelaskan bahwa di Kelurahan Maesa Unima terdapat satu keluarga (Ayah, Ibu, tiga anak), terkonfirmasi positif Covid-19, dan tengah melakukan isolasi mandiri semenjak tanggal 12 Juli 2021.
Sementara Hukum Tua Desa Parepei, Harter Kasenda, menerangkan bahwa terdapat satu warga terkonfirmasi positif Covid-19, atas nama Caina Kairupan, pegawai Bank BRI Tomohon, dan sekarang sedang melakukan isolasi mandiri di Hotel Manado, sejak tanggal 12 Juli 2021.
Menurut pengakuan dari Caina, dua minggu sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, yang bersangkutan tidak pernah datang ke Desa Parepei atau tidak ada kontak erat dengan keluarga atau masyarakat di Desa Parepei.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Kanit Bintibmas, IPDA Boby Eliyas, Kanit Binkamsa, Aiptu Debby Rondo, Anggota Bripka Alto Tumonggor, Sekertaris Kelurahan Maesa Unima, Micky M. Kaloh, SE, Hukum Tua Desa Parepei, Harter Kasenda. (Ronny)














