Tondano – Polres Minahasa menggelar konferensi pers kasus pembunuhan SM (39), warga Desa Noongan Jaga II, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa yang diduga kuat dilakukan oleh suaminya sendiri, DR (40).
Diketahui, DR ditemukan tewas akibat gantung diri usai melakukan perbuatan keji itu. Kasus yang menggemparkan warga ini awalnya terungkap pada Minggu (10/11/2019) siang.
Menurut hasil temuan lokasi kejadian Polres Minahasa, Kabag Ops Kompol Yuriko Fernanda, SH, SIK menyampaikan pada konfrensi pers, Senin (11/11/2019) tadi, menjelaskan bahwa kejadian pembunuhan diperkirakan pada pukul 11.00-01.00 Wita malam. Diduga suami istri ini sedang bertengkar, anaknya yang bungsu sekitar umur satu tahun saat itu tidur dengan mereka,
” Pelaku mengambil anak tersebut dan titipkan ke saudaranya. Dan pada saat itu, ketika korban sedang tidur pelaku langsung mengeksekusi. Kami selidiki terhadap korban SM, tidak ada tanda-tanda perlawanan,” Ujarnya.
Dari pengakuan anak korban yang tua sekitar umur 15 tahun dan 12 tahun, kejadian meninggal ibunya tidak mengetahui. Nanti besok hari, ketika ditanya paman mereka yang dititipkan adiknya.
Baru di cek di kamar mandi, ternyata ibunya ditemukan dan sudah tidak bernyawa alias meninggal dunia.
“Setau kami, bapaknya pergi ke bandara dan ibunya sedang ke rumah ibadah,”ungkap Fernanda yang dibenarkan Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi SIK.
Lanjut dia , sehabis pembunuhan terhadap korban SM yang diduga dilakukan oleh DR (40) yang tak lain adalah suami sendiri. Pelaku ini langsung mengakhiri hidup di perkebunan, dengan cara gantung diri di pohon.
“Kasus ini walaupun pelaku pembunuhan adalah suami korban, tapi pelaku DR telah meninggal dunia. Untuk itu, kasus ini masih dalam proses pengembangan melalui barang bukti seperti telepon genggam suami istri tersebut,”tandas Fernanda.
Pihak kepolisian kini telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil, parang, kasur, sprei, selimut, tali nilon dan lainnya. Soal apakah kasus ini bakal lanjut atau tidak, Kasatreskrim menjelaskan, masih akan melakukan gelar perkara nanti. (Ronny Rantung )
Komentar