oleh

Deslie Buka Sosialisasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan, Ini Kata Ketua KPU Sulut

Bitung, Redaksisulut – KPU Kota Bitung gelar Sosialisasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2020 di salah satu hotel di Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Senin, (11/11/2019).

Dalam kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw dan dihadiri Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh serta Yessy Yatty Momongan, Bawaslu, dan perwakilan Parpol serta ASN.

Deslie saat membuka kegiatan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangkaian tahapan Pilkada tahun 2020.

“Kami sangat berharap bahwa lewat sosialisasi ini, masyarakat yang memiliki keinginan untuk ikut sebagai calon perseorangan mulai mempersiapkan diri melengkapi syarat dukungan”. Katanya.

Sementara itu Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh dalam kegiatan menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Bitung, dimana menjadi KPU pertama di Sulut yang menggelar Sosialisasi.

“Kami berikan apresiasi kepada KPU Kota Bitung dimana menjadi KPU pertama di Sulut yang menggelar Sosialisasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2020 dan lewat sosialisasi ini dibuka peluang seluas-luasnya kesempatan kepada setiap figur untuk menjadi calon dan bagi yang mencalonkan masih ada empat bulan waktu yang diberikan untuk melengkapi berkas”. Katanya.

Ia juga menambahkan bahwa “KPU tidak ada upaya untuk menyulitkan calon perseorangan dan ini juga merupakan langkah KPU memberikan pilihan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menentukan pilihan”. Tambahnya.

Dalam kegiatan ini dihadiri Komisioner KPU Kota Bitung lainnya yakni Iten Konjongian, Yunnoy Rawung, Syarifudin Hasan dan Idhli R Fithriah. (Wesly)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *