Jakarta – Sampai kini kepolisian masih terus menyelidiki secara mendalam terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh PT. ASABRI.
Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (21/01/2020).
“Dittipikor dan Dittipideksus Bareskrim serta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan dan akan dilakukan pengecekan terhadap perkembangan berikutnya,” ungkapnya, seperti di lansir Esensinews.com.
Sebelumnya, isu bahwa PT. ASABRI melakukan tindak pidana korupsi menjadi perhatian publik, setelah Menkopolhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan bahwa adanya korupsi di PT. ASABRI hingga 10 triliun.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Dalam dugaan isu yang beredar luas bahwa PT. ASABRI melakukan tindak pidana korupsi, pihak kepolisian mendalami penyelidikan dan pengumpulan data dugaan isu yang beredar tersebut bersama-sama dengan intansi pemerintah terkait.
Saham-saham milik PT. ASABRI dikabarkan mengalami penurunan sepanjang 2019, penurunan harga saham di portofolio milik PT. ASABRI bahkan terjadi mencapai 90%.
Terkait dugaan ini, Sekretaris PT. ASABRI Djoko Rachmadhy menuturkan strategi investasi ASABRI berjalan sesuai dengan rekomendasi dari komite investasi yang sudah mempertimbangkan aspek regulasi dan tata kelola perusahaan.
Sementara, Argo menyatakan tahapannya baru ke proses verifikasi, penyelidikan yang tentu saja langkah-langkah dan progresnya akan dilihat ke depan, akan dikerjakan langsung oleh tim yang dipimpin Kabareskrim. (Red)








