KODAL – DPRD Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulteng diduga kuat telah menyalahi kewenangannya dalam menjalankan roda pembangunan bersama Bupati di Kabupaten hasil Pemekaran Morowali itu.
DPRD Morut diduga tidak hanya menjalankan fungsinya Sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, tapi juga terlibat langsung dan tidak langsung dalam mengatur penggunaan anggaran di Organisasi Perangkar Daerah (OPD) .
Akibatnya terjadi tarik ulur kegiatan dilapangan bahkan bisa menghambat resapan anggaran, khususnya APBD-P 2020 ini.
Hasil yang di himpun dari sumber Media ini menyebutkan ada sejumlah lembaran dokumen yang berisi rincian rencana penggunaan anggaran di Dinas PU , Kesehatan dan OPD lainnya.
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kalimantan Timur
- Bupati Minut Pnt. Dr. Joune Ganda Hadiri Ibadah Pengucapan Syukur Jemaat GMIM Baitani Winuri
Rincian rencana penggunaan anggaran memuat nama-nama oknum anggota DPRD yang menguasai penggunaan anggaran tersebut.
Dalam beberapa rincian rencana penggunaan anggaran yang ditemukan, tertera nama-nama oknum anggota DPRD yang menguasai atau yang mereka sebut dengan Pokir anggota Dewan.
Nilainya pun cukup fantastis persatu anggota DPRD yakni Rp 1 M hingga Rp 2 M, semenata Ketua dan Wakil ketua bisa mencapai lima sampai enàm Miliyar.
Sehingga APBD- P 2020 sebesar Rp 60 M nyaris terbagi habis atau sekitar 80 persen, tinggal 20 persen untuk dikelola Eksekutif.
“Pokir inilah yang membuat gaduh di Morut sekarang. Apalagi ada penekanan dari Oknum Anggota DPRD Morut yang menyebut jika Eksekutif /Bupati dan perangkatnya tidak mengakomodir, maka lebih baik anggaran dikembalikan ke Kas Negara,”ungkap AH yang kesehariannya berprofesi sebagai Penggiat Anti Korupsi.
Karena Eksekutif lanjut AH memiliki kewenangan penggunaan anggaran, maka terjadilah silang pendapat.
Sampai-sampai ada Oknum Pejabat yang geram lalu menyuruh oknum anggota Dewan membuat Surat Perintah Kerja (SPK) sendiri.
Jika ini terus berlarut lanjut AH, maka yang rugi adalah rakyat Morut yang nota bene memiliki perwakikan di DPRD.
Ketua DPRD Morut Hj Megawati Ambo Asa, sampai berita ini dipulish, dihubungi melalui Whats App Selasa (10/11/2020), beberapa kali belum merespon.(Johnny)






