PN Tahuna saat sosialisasi (Inzert : Yosendo Pratama SH, juru bicara PN Tahuna)
Sitaro – Pengadilan Negeri Tahuna terus memaksimalkan proses sosialisasi produk layanan hukum ,setelah sebelumnya bersosialisasi bersama Pemerintah kabupaten Kepulauan Sitaro pada Jumat (09/9) lalu.
Proses layanan hukum ini juga di lakukan Pengadilan Negeri Tahuna di kantor Cabang Pembantu Pengadilan di Ulu Siau Kecamatan Siau Timur di saat hari kerja dan proses jadwal sidang berlangsung.
Adapun berbagai produk layanan hukum Pengadilan yang menggunakan sistem digital boleh di akses langsung lewat akun resmi Media Sosial sebagai berikut ; www.pn-tahuna .go.id dan face book Pengadilan Negeri Tahuna serta lewat instalgram @ pntahuna.
Sejumlah sistem layanan elektronik meliputi sbb : E- LABUH PENGADILAN NEGeRI TAHUNA, e-labuh adalah inovasi layanan bantuan hukum yang berbasis online yang di sediakan oleh Pengadilan Negeri Tahuna dalam bentuk layanan sidang di luar pengadilan pembebasan biaya perkara dan pos bantuan hukum dalam e-labuh ini juga tertuang panduan registrasi layanan bantuan hukum online.
E – COURT MAHKAMAH AGUNG RI , e- court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk Pelayanan secara online terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara, taksiran panjaran biaya , pembayaran panjar biaya, pemanggilan dan persidangan mengirim dokumen persidangan (replik, duplik kesimpulan dan jawaban laman akses , https //ecourt .mahkamahagung.go.id.
ERA TERANG MAHKAMAH AGUNG RI, era terang merupakan sebuah aplikasi online yang berfungsi untuk mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan. Kewajiban penerapan eraterang tertuang dalam SK Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI no 44/ DJU /SK / HM 02.3/2/2019, tentang pemberlakuan Aplikasi terpadu plus ( Ptsp) dan surat keterangan elektronik ( eraterang ) di lingkungan pengadilan dan dalam aplikasi ini juga di muat beberapa layanan berbasis online diantaranya sbb :
Layanan kepaniteraan pidana
Layanan kepaniteraan Perdata
Layanan kepaniteraan hukum serta
Layanan POSBAKUM ( pos bantuan hukum)
Ketua pengadilan Negeri tahuna Paul Belmando Pane SH MH, melalui juru bicara Pengadilan Tahuna Yosendo Pratama SH, yang juga jabatan sebagai hakim yang di temui di sela sela kegiatan sosialisasi kepada Awak media ini mengatakan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh pengadilan Negeri Tahuna bertujuan agar masyarakat memahami, mengerti, mengetahui tugas dan fungsi dari Pengadilan Negeri Tahuna.
“Sosialisasi tersebut di harapkan agar masyarakat mengenal produk hukum layanan PN Tahuna berupa sistem digital e-court yang memudahkan proses persidangan dan Posbakum yang menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan dan lain sebagainya. “Jelas Yosendo,Senin (12/09/2022).
Dari pantaun media ini tampak suasana sosialisasi berlangsung, selain tatap muka dan penjelasan langsung PN Tahuna, tim yang di pimpin Ketua Pengadilan juga secara langsung membagikan ratusan pamflet berisikan produk layanan hukum kepada masyarakat umum. (heri)









