Jakarta-PT PLN (Persero) membutuhkan investasi Rp 3.000 triliun dalam 10 tahun ke depan untuk menjalankan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Hal itu menjadi landasan percepatan transisi energi dan kemandirian pasokan listrik nasional.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan RUPTL 2025-2034 menetapkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW), dengan 76% di antaranya berbasis energi baru terbarukan (EBT).
“Arahan dari Presiden Prabowo Subianto ini adalah bagaimana kita bisa menyeimbangkan antara pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja dan juga keberlanjutan lingkungan. Jadi tugas kami berat juga. Dalam hal ini kami membutuhkan investasi sekitar Rp 3.000 triliun selama 10 tahun,” kata Darmawan dalam acara Kompas100 CEO Forum di ICE BSD, Tangerang, Rabu (26/11/2025).
nvestasi baru itu disebut akan menciptakan lapangan kerja, memerangi kemiskinan dan kelaparan, menciptakan kemakmuran dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
- Wakil Bupati Tendris Bulahari Melepas Pawai Takbir Hari Raya Idhul Adha 1447 Hijriah
Guna mencapai itu, Darmawan menyebut perlunya membangun ekosistem yang kondusif untuk berinvestasi dan berkolaborasi. Adapun berbagai tantangan antara lain terkait strategi, inovasi, sumber daya manusia (SDM) dan kolaborasi bukan hanya di tingkat nasional, melainkan juga internasional.
Darmawan mengaku tidak terlalu khawatir karena adanya dukungan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan pemerintah.
“Saya tidak khawatir karena di sini ada atasan saya CEO Danantara (Rosan Roeslani) siap mendukung kami semuanya. Dalam hal ini juga dari pemerintah siap mendukung membangun ekosistem bagi semua, untuk kita agar semuanya bisa lebih produktif dan bisa bekerja bersama-sama,” beber Darmawan. ***








