MINUT – Setelah di lantik sebagai Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut), Clay June Dondokambey langsung melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para Camat di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Senin (28/09/2020).
Dikatakan Dondokambey,berdasarkan Surat Keputusan Mendagri ada Enam Tugas Pokok yang harus saya jalankan,yakni menjalankan roda pemerintahan,menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,melakukan pengisian jabatan jika dimungkinkan sesuai dengan ijin Mendagri, melaksanakan tugas sebagai Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Minut.
Dirinya mengungkapkan,pada hari ini selain melaksanakan Raker perdana,pihaknya juga akan melakukan pertemuan bersama Forkopimda.
“Ya, siang ini saya akan melakukan pertemuan dengan Forkopimda, Mohon dukungan juga dari teman-teman wartawan,”terang Clay, yang juga menjabat kepala Biro Umum Setdaprov Sulut. (***)
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan, Untuk Pertamina Demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
- Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
- Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan Bagi Masyarakat di 446 Kantah






