Asahan-Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan transnasional yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar Hak Asasi Manusia, sehingga dibutuhkan strategi pencegahan dan penanganan yang serius dan komprehensif.
Hal ini disampaikan Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi saat menghadiri seminar nasional pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme yang dilaksanakan Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (PPMA) di Aula Zulfirman Siregar Universitas Asahan, Sabtu (23/11/2024).
Dalam kesempatannya Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi mengapresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita semua”, ucap Pjs Bupati Asahan.
Selain itu Pjs Bupati Asahan berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat pengetahuan dan wawasan kepada kita semua. “Melalui kegiatan ini diharapkan kita semua agar memahami pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme, kami juga berharap agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan tata cara pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana terorisme”, ujarnya.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
“Tindak pidana terorisme juga masih menjadi permasalahan dan ancaman bagi kita, oleh karena itu perlu adanya pencerahan terkait hukum guna memperkokoh wawasan kita dan mempunyai pegangan dan landasan yang kuat sehingga tidak terpengaruh oleh pola pikir yang sesat”, tandasnya. (Bos)








