Tahuna – Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan melakukan Penandatanganan Pernyataan Komitmen, antara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) untuk dapat di terapkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, bertempat di Aula Kantor Badan Startegi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian dalam Negeri. Kamis (10/11/22).
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, dalam sambutannya, menyampaikan terimaksih kepada Pj. Bupati yang hadir langsung dalam penandatangan pernyataan komitmen sekaligus menjelaskan tentang pentingnya Penerapan Aplikasi Puja Indah bagi Pemerintah Daerah dimana , hampir 13 Aplikasi Inovasi Pelayanan Publik yang dapat dipakai gunakan oleh Pemkab Sangihe.
Yusharto juga mengapresiasi Pj. Bupati yg mau majukan daerahnya untuk bersaing dalam era transformasi Digital meskipun letak geografis dan kondisi Infrastruktur Teknologi Informasi yg masih minim, diman hal ini telah dirasakanya ketika berkunjung di Kabupaten Sangihe beberapa waktu lalu.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan dalam Negeri yg boleh menerima Langsung pemkab Sangihe untuk menandatangani Pernyataan Komitmen agar dapat menggunakan Aplikasi Puja Indah.
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
Tamuntuan Berharap melalui penandatanganan pernyataan komitmen ini dapat meningkatkan Kinerja dan Kualitas Pelayanan Publik bagi Masyarakat Sangihe dengan berbasis Teknologi Informasi.
Tamuntuan juga menyampaikan Penggunaan Aplikasi ini harus di dukung dengan ketersedianya Jaringan Internet yg baik dan merata di seluruh wilayah .
Tamuntuan meminta lewat Kementerian Dalam Negeri agar memberikan Perhatian Khusus bagi Pemda Sangihe yang merupakan wilayah Perbatas. (Yoss)








