Tahuna – Penjabat Bupati Kabupaten kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 10 (sepuluh) Staf Khusus Bupati berdasarkan keputusan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor:284/010/Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe.Senin (7/11/2022).
Ditemui sejumlah awak media setelah penyerahan SK , Penjabat Bupati menyampaikan bahwa dalam menujang tugas-tugas tertentu Bupati Sangihe membutuhkan adanya orang-orang yang memiliki keahlian dan pengatahuan khusus sesuai bidang masing-masing dalam memberikan saran dan pendapat kepada Bupati.
” Untuk Kabupaten kepulauan Sangihe ini ada sepuluh orang sesuai dengan bidang mereka masing-masing, untuk hal itu kami mempersiapkan dahulu aturannya kemudian kami tetapkan orang -orang yang masuk didalam staf khusus” Ungkap Tamuntuan.
Lanjut Tamuntuan mengutarakan, bahwasannya Sebagai penjabat Bupati dirinya akan mempersiapkan seluruh kegiatan dan program kedepannya. “Staf khusus ini akan membantu saya yang sudah tentu mereka sangat melekat dengan kegiatan pimpinan dikabupaten kepulauan Sangihe ini ” Tutur Tamuntuan.
Menurut Tamuntuan, 10 staf khusus yang telah diangakat akan mulai bekerja sejak diterbitakan SK pengangkatanya ” para staf khusus yang sudah diangkat hari ini ,tentunya mereka sudah siap bekerja mulai hari ini, ” Ujar Tamuntuan.
Berikut nama-nama 10 orang Staf Khusus Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe.
1. Jefrry Tilaar – Bidang Pemerintahan.
2. Recky H. Sendow – Bidang Pelayanan Publik.
3. Fembrima Theodarus Angouw- Bidang Perberdayaan Aperatur.
4. Marvel Dycky Makagansa – Bidang Politik.
5. Frans Vick Sahempa – Bidang Hukum.
6. Frangky H. Korompis Bidang perekonomian.
7. Audro Christopher -Bidang Pendapatan dan Bidang Investasi.
8. Jerry Cudy Manuelto Abas – Bidang Infarstutur dan Lingkungan.
9. Jacob A Madea, – Bidang Kemasyarakatan.
10. Johan Fredik Lukas – Bidang Komunkiasi Publik. (Yoss)








