Tahuna -Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran (TA) 2025 akhirnya disetujui dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sangihe, Jumat (29/11/24).
Pj Bupati Albert Huppy Wounde pada pendapat akhirnya merasa bangga dan berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD dimana sejak pengajuan pengantar Rancangan Perda hingga nota keuangan APBD TA 2025. Proses pembahasan yang berjalan penuh semangat kebersamaan dan keakraban sampai pada persetujuannya.
“Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan, menunjukkan upaya maksimal pemerintah daerah dan DPRD untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Sangihe, meskipun kemampuan fiskal daerah masih terbatas sehingga perlu langkah-langkah konkret untuk dilakukan sekaligus menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat” Ujar Wounde
Menurut Wounde, perlu adanya Kerjasama yang solid dari pemerintah daerah dan DPRD dan itu diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada dan membangun konsensus demi kepentingan masyarakat di Kepulauan Sangihe, khususnya di tanah Tampungang Lawo.
Pj Bupati juga memberikan apresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan selama pembahasan Rancangan Perda APBD TA 2025. Ia menilai masukan tersebut mencerminkan peran aktif DPRD sebagai wakil rakyat dalam mendorong kemajuan daerah.
Wounde berharap keberhasilan pengesahan APBD TA 2025 ini akan menjadi langkah awal yang positif untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah di tahun mendatang. “Sinergi antara pemerintah dan DPRD menjadi modal penting dalam menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat Sangihe”pungkas Wounde
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh, bersama Wakil Ketua I Rizald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Albert Huppy Wounde, Sekretaris Daerah Harry Wolff, para asisten, pimpinan OPD, serta camat se-Kabupaten Sangihe.(Yoss)









