Manado-Dalam rangka semarak menyambut Hari Kementerian Hukum dan HAM ‘HDKD’ Ke-78 Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyelenggarakan Pelayanan Publik Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum. Sabtu (05/08/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana dan Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang meninjau langsung pelaksanaan pelayanan publik yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan GPdI Tikala Manado.
Pada pelayanan paspor merdeka ini masyarakat bisa melakukan permohonan paspor baru, penggantian habis masa berlaku paspor, dan perpanjangan izin tinggal terbatas. Tersedia pula paspor biasa dan paspor elektronik. Sedangkan untuk pelayanan hukum terdapat pelayanan kekayaan intelektual dan pelayanan administrasi hukum umum.
Dari data yang diperoleh sudah ada 32 pemohon yang melakukan permohonan paspor di Kanim Manado dan 38 pemohon di GPdI Tikala Manado. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan kepada seluruh petugas pelayanan paspor maupun pelayanan hukum untuk melayani masyarakat dengan baik dan sesuai ketentuan tanpa membedakan satu dengan yang lainnya. (*/Mal)
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027






