Manado-Dalam rangka semarak menyambut Hari Kementerian Hukum dan HAM ‘HDKD’ Ke-78 Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyelenggarakan Pelayanan Publik Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum. Sabtu (05/08/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana dan Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang meninjau langsung pelaksanaan pelayanan publik yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan GPdI Tikala Manado.
Pada pelayanan paspor merdeka ini masyarakat bisa melakukan permohonan paspor baru, penggantian habis masa berlaku paspor, dan perpanjangan izin tinggal terbatas. Tersedia pula paspor biasa dan paspor elektronik. Sedangkan untuk pelayanan hukum terdapat pelayanan kekayaan intelektual dan pelayanan administrasi hukum umum.
Dari data yang diperoleh sudah ada 32 pemohon yang melakukan permohonan paspor di Kanim Manado dan 38 pemohon di GPdI Tikala Manado. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan kepada seluruh petugas pelayanan paspor maupun pelayanan hukum untuk melayani masyarakat dengan baik dan sesuai ketentuan tanpa membedakan satu dengan yang lainnya. (*/Mal)
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari





