Manado– Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani puji Kekompakan & soliditas seluruh kader PDI Perjuangan Sulawesi Utara pada Rapat Kordinasi Tiga Pilar di Hotel Luwansa, Manado, Rabu (9/2/22).
Rapat Kordinasi Tiga Pilar di Hotel Luwansa, Manado, Rabu (9/2/2022) Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.
Pada rapat tersebut, Puan Maharani didampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut Olly Dondokambey, Sekretaris Franky Wongkar dan Bendahara Andrei Angouw.
Dalam arahannya, Puan Maharani menegaskan, soliditas merupakan kunci sukses kemenangan PDIP.
- Berikut versi berita dengan gaya **straight news**, bahasa jurnalistik yang tegas, dan tetap mempertahankan substansi informasi: **Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi, Rio Koyong Diduga Rusak Lahan Pribadi** **MANADO, KOMENTAR.ID** – Pengusaha asal Minahasa Tenggara (Mitra), Nurbaya Supit, segera melaporkan Rio Koyong alias Tayo ke Polres Minahasa Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan lahan milik Nurbaya yang berada di Desa Ratatotok Tenggara, Kabupaten Minahasa Tenggara. Nurbaya mengaku keberatan dengan tindakan Rio Koyong yang dinilainya telah merusak kondisi lahan miliknya secara parah. Menurut Nurbaya, lahan tersebut sebelumnya dikontrakkan kepada Rio Koyong selama enam bulan, terhitung sejak Februari hingga Juli 2026. Masa kontrak berakhir pada 14 Juli 2026. Meski kontrak telah berakhir, Nurbaya masih memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pihak Rio Koyong. Namun, menurut Nurbaya, kesempatan tersebut justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia menilai lahan miliknya malah mengalami kerusakan. “Saya marah karena lahan sudah rusak parah. Permukaan tanah dia bongkar semua,” ujar Nurbaya. Ia menjelaskan, pihak Rio Koyong sebelumnya meminta izin untuk tetap mengambil material di lokasi meski masa kontrak telah berakhir. “Kontrak sudah habis, lalu orang yang bekerja meminta supaya boleh leles. Akhirnya sudah lewat bulan sesuai dengan perjanjian. Mereka meminta diberikan kesempatan untuk lelesan terakhir sampai bulan Agustus,” jelasnya. Nurbaya menegaskan, dirinya kini telah menyiapkan laporan polisi dan akan membawanya ke Polres Minahasa Tenggara. “Jadi saat ini saya sudah menyiapkan laporan ke Polres Mitra. Besok saya bawa laporannya,” tegas Nurbaya. Perusakan barang atau properti milik orang lain dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP lama maupun Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam KUHP baru, perbuatan merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori IV. Sementara itu, apabila kerusakan menimbulkan kerugian yang nilainya kecil, ancaman pidananya dapat dikenakan secara lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perkuat Sinergisitas Dan Jaga Kamtibmas di Morut, Bupati Delis Sambut Hangat Kunjungan Kapolres Junaidy Anthonius Weken
- Dihadiri Bupati Michael Thungari, Febrima. T. Angow Resmi Diangkat PAW Anggota DPRD Sangihe Periode 2024 -2029
“Di Sulut semuanya Solid, setiap periode ada kenaikan,” ungkap Puan sembari memberikan apresiasi atas prestasi yang terjadi di Sulut di bawah kepemimpinan Olly Dondokambey.
“Saya sebenarnya sempat berpikir dan bertanya kepada ketua umum PDI Perjuangan. Kalau Olly sudah tidak jadi di usung jadi Gubernur siapa yah yang bisa gantikan beliau. Karena Sulut bisa menjadi contoh bagi daerah lain soal soliditas,” ungkap Puan.
Puan pun mengingatkan agar keluarga besar PDIP Perjuangan menjaga soliditas menyambut Pileg dan Pilpres 14 Februari 2024 mendatang.
“Solid itu adalah kunci kemenangan, jadi pemimpin yang bisa merangkul dan membuat satu barisan, itulah pemimpin yang solid.”tegas puan.
Puan juga mengakui bahwa jumlah penduduk Sulut tidak terlalu banyak, akan tetapi di peta politik PDIP bisa memberikan warna merah
“Jumlah penduduk di Sulut nggak banyak, tapi tetap aja itu kalau di peta menjadi warna merah, dan itu mewarnai situasi yang ada di Sulawesi karena biasanya Sulawesi itu bukan wilayah PDIP, akhir akhir ini saja menjadi warna merah,” ucap Puan.
Sementara itu, Olly Dondokambey yang juga sebagai bendahara umum PDI Perjuangan mengatakan, berbangga atas capaian PDIP yang ada sekarang ini.
“Sejak pilkada serentak tahun 2012 kita bisa memenangkan 4 pilkada dari 8 kursi. Tahun 2017 kita menangkan 1 dari 2 pilkada. Tahun 2018 kita menang 5 dari 6 pilkada. Dan tahun 2020 kemarin kita menang 7 pilkada dari 8,” kata Olly.
Dondokambey pun mengatakan bahwa, ini perlu dibanggakan karena semua ini merupakan hasil kerja bersama sehingga bisa merasakan apa yang dicapai sampai saat ini.
Lanjut Dondokambey, dari hasil kemenangan itu DPD PDIP Sulut mengalami kenaikan dari 102 kursi menjadi 142 kursi dari propinsi sampai kabupaten/kota.
“Inilah yang menjadi kebanggan bagi kita dan bisa kita lihat hasilnya sekarang. Tapi hasil ini juga kita banggakan karena semua bekerja dari bawah, karena semua kita rebut dari bawah, hasil kerja dari seluruh PAC ranting dan anak ranting yang bekerja bersama-sama,” tandas Olly Dondokambey.
Hadir juga dalam rakor tersebut, para kepala daerah kader PDIP di Sulut, yakni: Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri.
Bupati Minahasa Roy Roring, Bupati Minut Joune Ganda, Bupati Minsel Franky Wongkar, Bupati Bolsel Iskandar Kamar, Bupati Sitaro Evangeline Sasingen.
Kemudian para wakil Kepala Daerah, yakni Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Wakil Bupati Minsel Petra Rembang, Wakil Bupati Minut Kevin Lotulung, Wakil Bupati Bolsel Dedi Abul Hamid, dan Wakil Bupati Sitaro, John Palandung.
Selain Kepala daerah Dari PDIP, Hadir juga 18 Anggota DPRD Sulut Fraksi PDIP. Juga, Ketua DPRD kabupaten/kota kader PDIP.
Sementara struktur petugas partai yang ditempatkan di struktur organisasi partai/sayap partai, Salah satu yang hadir Ketua DPD Banteng Muda Indonesia Sulut, Rio Dondokambey. (*/J.Mo)






