oleh

Pimpin Rakor Penanganan Karhutla, Ini Kata Bupati VAP

-Minut-57 Dilihat

MinutBupati Vonnie Anneke Panambunan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Kabupaten Minahasa Utara,terkait Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)  yang terjadi di kawasan Gunung Klabat akhir-akhir ini,bertempat di salah satu rumah makan di Suwaan Airmadidi. Selasa (24/09/2019).

Rakor tersebut sebagai giat evaluasi, progress terhadap usaha-usaha penanganan pemadaman yang dilakukan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pemadam Kebakaran, Kesbang serta Sat Pol PP, Pemerintah Kecamatan se Minahasa Utara, ASN, TNI, Polri dan masyarakat sampai saat ini. Bahkan juga membahas berapa luas hutan dan lahan terbakar termasuk membahas gerakan sosialisasi kepada masyarakat untuk pencegahan, sanksi atas pembakaran lahan dan hutan oleh masyarakat.

Bupati Vonnie Anneke Panambunan atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan apresiasi yang tinggi terhadap usaha-usaha pemadaman yang dilakukan jajaran TNI Kodim Bitung serta Polres Minahasa Utara, Ormas serta masyarakat Minahasa Utara yang proaktif memadamkan api beberapa waktu lalu dan sampai saat ini.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tetap proaktif, serius dalam memberikan sosialisasi tidak membakar hutan lahan di kawasan Gunung Klabat serta wilayah-wilayah lain di Minahasa Utara. “Terima kasih buat Pak Kapolres Minut dan Pak Dandim Bitung,” ujar Bupati VAP.

Bupati juga berterima kasih juga kepada DPRD Minut yang sama-sama punya kepedulian tinggi mengantisipasi Karhutla di Minut. “Marilah kita bersinergis mengantisipasi kebakaran hutan maupun bangunan pemerintah, swasta dan rumah tinggal,” Ujar Bupati VAP.

Hadir dalam rakor tersebut, Pimpinan DPRD Ketua Denny Lolong dan Wakil Ketua Shintia G Rumumpe, Kajari Minahasa Utara Fanny Widyastuty, SH.MH Kapolresta Manado, Perwakilan Dandim Manado, Kepala Badan Kesbangpol Forsman Dandel S.Sos MSi. (*/Ivan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *