Minahasa-Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE,memimpin Rapat Koordinasi, bertempat Balai Desa Kalasey Dua, Rabu (16/07/2025).
Dalam rapat Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE. menyampaikan kegiatan rapat koordinasi sering dilakukan supaya di ketahui kegiatan mana yang sudah dilakukan tapi masih tersendat dalam kepemerintahan di desa masing-masing.
“Tentunya para hukum tua dalam menjalankan program kepemerintahan desa ikutilah aturan mekanisme juklak dan juknis sesuai aturan.”Ucapnya.
Lanjut Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE,menyampaikan pengurus (BUMDES) Badan Usaha Desa pembukuan harus jelas, penyertaan modal pengeluaran, pendapatan, gaji dan uang kas serta pendukung dokumen lain harus lengkap dalam pelaporan supaya ketika pemeriksaan tidak tersandung permasalahan.” tegasnya.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Di hadiri Kapolsek Mandolang para hukum, perangkat Desa, Pengurus BUMDES, Pengurus PKK., Pendamping Desa. (*Ronny).








