Minahasa-Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE,memimpin Rapat Koordinasi, bertempat Balai Desa Kalasey Dua, Rabu (16/07/2025).
Dalam rapat Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE. menyampaikan kegiatan rapat koordinasi sering dilakukan supaya di ketahui kegiatan mana yang sudah dilakukan tapi masih tersendat dalam kepemerintahan di desa masing-masing.
“Tentunya para hukum tua dalam menjalankan program kepemerintahan desa ikutilah aturan mekanisme juklak dan juknis sesuai aturan.”Ucapnya.
Lanjut Camat Mandolang Reyly Yurike Pinasang, SE,menyampaikan pengurus (BUMDES) Badan Usaha Desa pembukuan harus jelas, penyertaan modal pengeluaran, pendapatan, gaji dan uang kas serta pendukung dokumen lain harus lengkap dalam pelaporan supaya ketika pemeriksaan tidak tersandung permasalahan.” tegasnya.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Di hadiri Kapolsek Mandolang para hukum, perangkat Desa, Pengurus BUMDES, Pengurus PKK., Pendamping Desa. (*Ronny).






