Bolmut-Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena, S.E.,M.Ec.Dev, memimpin apel Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), bertempat di halaman kantor Bupati Bolmut, Kamis (17/4/2025) kemarin.
Dalam apel tersebut, Bupati mengatakan jika daerah lain sudah bicara hal yang bermanfaat untuk kesejahteraan dan pembangunan, kita hingga hari ini masih bicara soal disiplin. Disiplin harusnya ditindaki bukan selalu dibicarakan karena ada punishment ada langkah-langkah tegas sesuai ketentuan.

“Jika tidak mau disiplin kehadiran, maka saya nyatakan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) ditunda dulu sampai disiplin itu benar-benar nyata,”tegas Bupati.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
“Semua kepala SKPD yang pegawainya tidak hadir baik di apel perdana hingga apel hari ini, disilahkan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan, saya tunggu paling lambat hari Senin tindak lanjut sanksi yang diberlakukan,”lanjutnya.

Bupati Sirajudin Lasena kemudian mengevaluasi langsung di tempat apel per SKPD yang berbaris agar menyampaikan dengan jelas, menghitung kehadiran dalam barisan disamping itu mencatat absensi secara manual lalu dimasukkan ke BPKPSDM.

Lanjut Bupati kepada Asisten III menginstruksikan agar membuat edaran bahwa mulai hari ini tidak berlaku finger print yang berlaku absen manual bila perlu didukung dengan foto time stamp di kantor masing-masing.
“Absensi manual setelah apel ini, dikumpul di BPKPSDM lalu serahkan ke Asisten III, saya tunggu tindaklanjutnya,”tegasnya lagi. (*Advetorial)









