Veky Soriton
Minahasa – Pemilihan Hukum tua (Pilhut) Desa Noongan Dua Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa,Selasa (31/05/2022) berlangsung aman dan tertib. Dalam pemilihan ini, Veky Soriton masih terpilih melanjutkan Pemerintahannya.
Dalam pemilihan Hukum tua secara serentak di Kabupaten Minahasa ini sebanyak 98 desa, dan Desa Noongan Dua di ikuti 4 (empat) kandidat dengan perolehan suara calon :
1. Gledys Goni TPS 1 jumlah 76, TPS 2 Jumlah 135 = 211.
2. Veky Soriton TPS 1 Jumlah 314, TPS 2 Jumlah 232 = 546.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
3. Toni Sambela TPS 1 Jumlah 20, TPS 2 Jumlah 19 = 39.
4. Dani Lambert Memah TPS 1 Jumlah 27, TPS 2 Jumlah 69 = 96.
Veky Soriton usai pemilihan kepada wartawan menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memilih dirinya melalui masyarakat, dalam Pilhut di Desa Noongan Dua.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang masih mempercayai dan memilih saya tentunya apa yang sudah baik akan tetap dipertahankan dan lebih meningkatkan kemajuan desa kita bersama Desa Noongan Dua.
“Dan tentunya kepercayaan ini suatu panggilan tugas untuk melanjutkan memajukan desa kami cintai, dan tak lupa saya ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah mempercayakan dirinya untuk memimpin kembali Desa Noongan Dua,” Ucapnya. (Ronny)





