Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA bersama Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2020 diserti nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Jumat (16/8/2019), dipimpin ketua DPRD Ir Miky Wenur, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk SH.
Turut hadir, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para camat dan lurah se Kota Tomohon. (Oma)
BACA JUGA
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara






