oleh

Walikota Eman Apresiasi Tim Korsupgah KPK RI

Walikota Tomohon Jimmy Fidie Eman

Tomohon – Pemerintah kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi PAD dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Kota Tomohon bersama tim Korsupgah KPK RI tahun 2019. Bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Kamis (14/11/2019).

Bertindak sebagai narasumber Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V Lolowang, MSc, mewakili Kapolres Tomohon Ipda Ricky Hermawan, STRK, mewakili Kajari Tomohon Hellena Y. Henuk, SH, M.Hum, dan Direktorat Jendral Pajak Kanwil Suluttenggo-Malut Bapak Hisbullah.

Tim Korsupgah KPK RI Ibu Irawati dan Bapak Wahyudi menyampaikan bahwa  tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan Update progres rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui Aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP).

Walikota Tomohon Jimmy Fidie Eman SE,Ak,CA, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengelolaan PAD khususnya pajak daerah di Kota Tomohon beberapa tahun terakhir ini dapat dikatakan telah mengalami lompatan melalui upaya optimalisasi yang dilakukan. Ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kota Tomohon yang tertuang dalam RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 dimana pada strategi “Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan dan aset daerah” dengan 5 (lima) arah kebijakannya yaitu sebagai berikut :
1. meningkatkan kualitas kebijakan pengembangan pendapatan daerah.
2 melaksanakan intensifikasi pendapatan asli daerah.
3. mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
4. melaksanakan perencanaan penganggaran belanja berbasis kinerja.
5. melaksanakan pengendalian belanja sesuai dengan dokumen anggaran.

Beberapa upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kota Tomohon dalam upaya peningkatan PAD :
1. Memasang alat rekam pajak (Tapping Box) dan cash register pada wajib pajak restoran.
2. Pembentukan tim pemeriksa pajak daerah.
3. Pembuatan portal di pintu keluar tambang.
4. Penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama.
5. Pemanfaatan aplikasi e-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Elektronik).
6. Pembuatan aplikasi e-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Elektronik).

“Saya mengapresiasi Tim Kordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) dari KPK RI, serta berharap kepada tim ini untuk dapat terus mendampingi pemerintah Kota Tomohon dalam upaya peningkatan PAD di daerah ini, dan juga dalam upaya pencegahan Korupsi di Kota Tomohon,” Ujar Walikota Eman.

Hadir dalam rapat tersebut Direktur Oprasional Bank SulutGo Welan Palilingan, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para Pelaku Usaha se-Kota Tomohon.(Oma)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *