Minut-Pembangunan Alun-Alun Minahasa Utara (Minut) tahap pertama dipastikan sah secara hukum, selesai sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan, setelah resmi dinyatakan Provisional Hand Over (PHO) pada Senin (2/2/2026).
Status PHO ini menegaskan bahwa seluruh item pekerjaan telah diperiksa, diterima, dan memenuhi ketentuan kontrak yang berlaku.
Direktur Utama PT Favor Indah Jaya (FIJ), Iswadi Hasan, menegaskan bahwa pelaksanaan proyek sejak awal berjalan dalam koridor aturan. Proyek yang dimulai pada November 2025 tersebut secara kontraktual berakhir pada 31 Desember 2025, namun memperoleh perpanjangan waktu resmi akibat faktor cuaca ekstrem yang secara objektif memengaruhi pekerjaan konstruksi.
“Perpanjangan waktu bukan kebijakan sepihak, melainkan mekanisme yang diatur dalam regulasi. Semua melalui prosedur resmi, terdokumentasi, dan disetujui sesuai ketentuan,” tegas Iswadi kepada Media redaksisulut.com. Selasa, (3/2/2026)
Ia menambahkan, sebelum masa perpanjangan 50 hari kerja berakhir, seluruh pekerjaan tahap pertama telah diselesaikan dan dinyatakan PHO. Dengan demikian, tidak terdapat pekerjaan tertinggal maupun penyimpangan dari kontrak.
Terkait penyesuaian volume pekerjaan melalui Contract Change Order (CCO), Iswadi menegaskan bahwa seluruh perubahan dilakukan berdasarkan kebutuhan teknis lapangan dan telah didukung data yang lengkap.
“Setiap penyesuaian volume tercatat, terukur, dan memiliki dasar teknis. Tidak ada pekerjaan yang dilakukan di luar mekanisme. Semua siap diuji melalui audit BPK,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru menjadi instrumen negara untuk memastikan akuntabilitas proyek, sekaligus menutup ruang spekulasi dan asumsi liar yang tidak berdasar.
Untuk tahap pertama, proyek ini didukung anggaran sebesar Rp9,35 miliar dengan lingkup pekerjaan yang jelas, meliputi cut and fill, pembangunan talud, pekerjaan beton dan besi, serta pembangunan area lapangan dan jogging track sepanjang sekitar 75 meter.
Iswadi juga menjelaskan bahwa kondisi tanah yang labil di lokasi proyek ditangani melalui pendekatan teknis yang terukur. Sejak awal, pihaknya melibatkan ahli struktur dan ahli tanah guna memastikan keamanan bangunan.
“Berdasarkan kajian teknis, struktur diperkuat dengan penambahan bore pile yang tidak ada dalam desain awal. Ini keputusan profesional untuk menjamin keselamatan dan keberlanjutan, bukan improvisasi,” jelasnya.
Ke depan, tahap kedua pembangunan Alun-Alun Minut direncanakan mencakup amphitheater, pendopo utama, area fitness, pusat kuliner dan UMKM, serta fasilitas pendukung lainnya. Total kawasan dirancang lebih dari 3 hektare, menjadikannya salah satu ruang publik terbesar dan terlengkap di Sulawesi Utara.
Namun demikian, Iswadi menegaskan bahwa pembangunan tahap kedua sepenuhnya akan melalui mekanisme tender terbuka, sehingga tidak ada keistimewaan bagi pihak mana pun.
“Tidak ada penunjukan langsung. Semua perusahaan punya hak dan peluang yang sama. Prosesnya transparan dan mengikuti aturan,” tandasnya.
Dengan selesainya tahap pertama dan terbukanya ruang audit negara, pembangunan Alun-Alun Minahasa Utara menegaskan satu hal proyek ini berjalan sesuai hukum, prosedur, dan pengawasan yang sah, sekaligus menutup ruang bagi narasi yang tidak berbasis fakta. (T3)
![]()















