Minahasa – Polres Minahasa bersama personil 69 anggota gabungan Polres, Polsek Kawangkoan, Kodim 1302 – 08 Koramil Kawangkoan dan Sat Pol – PP Minahasa, Toko Agama, Toko masyarakat, melakukan penggerebekan / Pembokaran sarang tempat judi sabung ayam. Bertempat Kelurahan Talikuran Barat Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa, Sabtu (23/7/2022).
Kabag Ops Polres Minahasa AKP Rudy Reppi, S.Sos, ketika mendapat informasi di sampaikan Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa SIK, adanya keluhan Masyarakat lewat akun Facebook, langsung memimpin operasi gabungan turun lapangan bersama 69 personil ke lokasi perjudian sabung ayam bernama Langkatop, saat tiba di lokasi hanya ada bekas tempat sabung ayam dan tiang penyangga atap sabuah.
Para personil langsung membongkar dan membakar semua yang ada di lokasi perjudian agar tidak di gunakan lagi.
Kabag OPS AKP. Ruddy Repi, S.Sos didampingi Kasi Humas Johan Rantung dan Kapolsek Kawangkoan Edy Suryanto kepada wartawan menyampaikan memberi apresiasi keluhan tersebut proaktif masyarakat dalam menindak perjudian sabung ayam dan kejahatan lainnya melalui pelaporan.
- Bupati FDW Terima Kunjungan Panitia Dies Natalis Ke-68 Fakultas Hukum Unsrat Tahun 2026
- Janji Bupati Ismet 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, Rolan Minta Copot Kadis Pertanian
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut
” Tentunya lebih baik jika melalui telepon 110 polres Minahasa agar supaya dalam mengambil tindakan anggota Polsek dan Polres bisa mudah dan cepat kami lakukan, ” Tutupnya. (Ronny)








