Minahasa – Polres Minahasa bersama personil 69 anggota gabungan Polres, Polsek Kawangkoan, Kodim 1302 – 08 Koramil Kawangkoan dan Sat Pol – PP Minahasa, Toko Agama, Toko masyarakat, melakukan penggerebekan / Pembokaran sarang tempat judi sabung ayam. Bertempat Kelurahan Talikuran Barat Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa, Sabtu (23/7/2022).
Kabag Ops Polres Minahasa AKP Rudy Reppi, S.Sos, ketika mendapat informasi di sampaikan Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa SIK, adanya keluhan Masyarakat lewat akun Facebook, langsung memimpin operasi gabungan turun lapangan bersama 69 personil ke lokasi perjudian sabung ayam bernama Langkatop, saat tiba di lokasi hanya ada bekas tempat sabung ayam dan tiang penyangga atap sabuah.
Para personil langsung membongkar dan membakar semua yang ada di lokasi perjudian agar tidak di gunakan lagi.
Kabag OPS AKP. Ruddy Repi, S.Sos didampingi Kasi Humas Johan Rantung dan Kapolsek Kawangkoan Edy Suryanto kepada wartawan menyampaikan memberi apresiasi keluhan tersebut proaktif masyarakat dalam menindak perjudian sabung ayam dan kejahatan lainnya melalui pelaporan.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
” Tentunya lebih baik jika melalui telepon 110 polres Minahasa agar supaya dalam mengambil tindakan anggota Polsek dan Polres bisa mudah dan cepat kami lakukan, ” Tutupnya. (Ronny)








