Sulut-Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulut berkolaborasi dan memperkuat kerja sama pengentasan stunting di Sulawesi Utara.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara dr. Jeanny Yola Winokan,MAP, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menyelesaikan persoalan stunting yang menjadi prioritas nasional. Program GENTING akan menyasar aspek nutrisi, non-nutrisi, akses air bersih, dan juga edukasi.
“Dengan kelompok sasaran yakni ibu hamil, ibu yang memiliki Baduta/Menyusui, Baduta 0-23 bulan, Balita 24-59 bulan dari keluarga berisiko stunting miskin.” ucap Kaper dr.Jeanny, Jumat (28/02/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE menyampaikan komitmennya dalam mendukung program pemerintah (GENTING) untuk menurunkan angka stunting di Sulawesi Utara.
Pemberian dukungan pelaksanaan Program GENTING Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara melakukan Penandatangan MoU (memorandum of Understanding) disaksikan oleh Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulut Lady D Ante, S.Pd.M.A.P. para Ketua Tim Kerja dan Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jumat, 28 Februari 2025.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara akan turut mendukung terlaksananya program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dan Kajati bersama jajarannya turut berkomitmen akan menjadi Orang Tua Asuh (OTA) kategori perorangan, bagi sasaran GENTING di Sulawesi Utara.
“Karena program ini juga mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo yaitu cita ke-4 Mewujudkan pembangunan SDM. serta pendampingan hukum dalam pelaksanaan Program GENTING di Provinsi Sulawesi Utara.”tandas Kajati. (*J.Mo)









