Foto Ilustrasi
Petasia Timur-Perusahaan asal kendari PT. INK diduga nekat terobos lahan pertambangan milik PT.ABM, melakukan penggalian tanpa ijin (Ilegal) dari pemilik IUP PT. ABM yang berlokasi di Desa Mohoni kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morut.
Sebut Nyong (red), seorang pengawas lapangan asal Desa Mohoni itu kepada media ini.Sabtu (29/10/2022).
Dirinya menyampaikan yang mana perbuatan kurang terpuji Perusahaan tersebut tidak pernah melapor kepada Kades setempat sudah menggali sampai ke titik kordinat.
Dikatakannya,peralatan yang digunakan Perusahaan PT.INK berupa 2 (unit) Exa,5 Doser dan 5 Unit Alat Bor.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
“Rencananya, pada besok Senin (31/10) kurang lebih 30 orang masyarakat Desa Mohoni akan mencegah kegiatan ilegal dari Perusahaan PT. INK tersebut,”tegasnya.
Sementara terkait hal ini, Kades Mohoni Batonius Bate saat di hubungi awak media ini beberapa kali melalui telepon selularnya belum merespon. (John)





