Foto Ilustrasi
Petasia Timur-Perusahaan asal kendari PT. INK diduga nekat terobos lahan pertambangan milik PT.ABM, melakukan penggalian tanpa ijin (Ilegal) dari pemilik IUP PT. ABM yang berlokasi di Desa Mohoni kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morut.
Sebut Nyong (red), seorang pengawas lapangan asal Desa Mohoni itu kepada media ini.Sabtu (29/10/2022).
Dirinya menyampaikan yang mana perbuatan kurang terpuji Perusahaan tersebut tidak pernah melapor kepada Kades setempat sudah menggali sampai ke titik kordinat.
Dikatakannya,peralatan yang digunakan Perusahaan PT.INK berupa 2 (unit) Exa,5 Doser dan 5 Unit Alat Bor.
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
“Rencananya, pada besok Senin (31/10) kurang lebih 30 orang masyarakat Desa Mohoni akan mencegah kegiatan ilegal dari Perusahaan PT. INK tersebut,”tegasnya.
Sementara terkait hal ini, Kades Mohoni Batonius Bate saat di hubungi awak media ini beberapa kali melalui telepon selularnya belum merespon. (John)






