Foto Ilustrasi
Petasia Timur-Perusahaan asal kendari PT. INK diduga nekat terobos lahan pertambangan milik PT.ABM, melakukan penggalian tanpa ijin (Ilegal) dari pemilik IUP PT. ABM yang berlokasi di Desa Mohoni kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morut.
Sebut Nyong (red), seorang pengawas lapangan asal Desa Mohoni itu kepada media ini.Sabtu (29/10/2022).
Dirinya menyampaikan yang mana perbuatan kurang terpuji Perusahaan tersebut tidak pernah melapor kepada Kades setempat sudah menggali sampai ke titik kordinat.
Dikatakannya,peralatan yang digunakan Perusahaan PT.INK berupa 2 (unit) Exa,5 Doser dan 5 Unit Alat Bor.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
“Rencananya, pada besok Senin (31/10) kurang lebih 30 orang masyarakat Desa Mohoni akan mencegah kegiatan ilegal dari Perusahaan PT. INK tersebut,”tegasnya.
Sementara terkait hal ini, Kades Mohoni Batonius Bate saat di hubungi awak media ini beberapa kali melalui telepon selularnya belum merespon. (John)






