Ratahan-Hadir dan membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mitra, Bupati James Sumendap sebutkan Dua Substansi Utama.
Dalam rangka perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab), Rabu (10/03/2021).
Pada kesempatan itu Bupati James Sumendap kepada wartawan mengatakan, tujuan dilaksanakannya Musrembang tak lain berkaitan dengan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.
“Ada dua substansi utama perubahan RPJMD. Pertama menyesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN). Karena presiden baru terpilih tahun kemarin, sehingga harus kami sesuaikan,” jelas Sumendap.
Substansi yang kedua dikatakan Sumendap, berkaitan dengan pandemic covid19. Tentu harus disesuaikan dan harus dilakukan secara hukum berdasarkan aturan-aturan yang ada karena itu berkaitan dengan perubahan visi misi dari James Sumendap dan Jocke Legi.
“Kemudian yang terpenting tentu RPJMD ini akan kami akan pertanggungjawabakan diakhir masa kepemimpinan,” tukas Sumendap.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Mitra DR Grace Oroh dalam laporannya menjelaskan, susunan RPJMD tahun 2018-2023 mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perncanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peratuaran Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.
Adapun kegiatan yang berlangsung di Sport Hall Kantor Bupati Mitra tersebut, dihadiri juga Wakil Bupati Jocke Legi dan Ketua DPRD Marty Ole, dan diikuti secara langsung dan virtual oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekda David Lalandos, Unsur Forkopimda, Bapeda Sulawesi Utara, Staf Ahli, Staf Khusus, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pers, Akademisi, Ormas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, Perbankan, swasta, dan lainnya. (T3/*)









