Manado – Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara, menggelar rapat konsultasi Permendagri 27 Tahun 2021 sebagai payung hukum PKK.
Rapat konsultasi ini dipusatkan di salah satu hotel ternama di bilangan jalan Pumorow Manado dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, rapat konsultasi ini untuk ‘mengamankan’ Permendagri 27 Tahun 2021 terkait PKK.
“Bagaimana kegiatan PKK di Dinas meliputi Dinas Pendidikan, Kesehatan, Kesbangpol sosialisasi Pancasila, PKK terlibat,” aku Gubernur Olly.
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Permendagri baru ini, diharapkan menjadi acuan juga bagi Kabupaten/Kota di Sulut. “Setelah rakor kita turun ke daerah-daerah,” Ujar Gubernur Olly.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Sulut Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan mengatakan rakor ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Dengan tujuan mengevaluasi kegiatan PKK di tahun ini dan progres tahun 2022.
“Disamping setiap satu tahun satu kali dilaporkan. Ini juga spesial karena sudah ada Permendagri 27 Tahun 2021, PKK sudah sah memiliki legalitas gunakan anggaran APBD 2022,” ujar ibu Rita.
“Organisasi Perangkat Daerah segera menindaklanjutinya sesuai dengan tupoksinya,” tambah ibu Rita. (*/JM)





