Morut-Untuk memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Morowali Utara (Morut). Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara (Morut), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Warung Makan Wisata Laut Kolonodale, Rabu (26/02/2025).
Hadir dalam rakor itu, berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres Morut, Kodim 1311/Morowali, Badan Intelijen Negara Daerah, Dinas Pendidikan Morut, dan FKUB Morut.
Rakor ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morut, Mahmuddin, SH MH, dengan tujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah bumi tepo asa aroa.
Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat, serta mencegah munculnya aliran-aliran yang menyimpang dan berpotensi meresahkan masyarakat.
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
Kajari Morut, Mahmuddin, menyampaikan bahwa Morut sebagai Kabupaten yang punya wilayah luas, memiliki potensi munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan sinergisitas dari semua pihak untuk mengawasinya.
Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
Rakor ini juga, diisi dengan berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Morut, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan.
Rakor juga diharapkan bisa menghasilkan langkah-langkah konkrit dan efektif dalam rangka menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat di Morut, serta mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yg menyimpang. (*/NAL)








