Manado – Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru bagi pelaku perjalanan domestik yang tidak wajib menunjukan tes antigen dan PCR negatif, bagi yang sudah vaksinasi lengkap.
Terkait aturan baru ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Steven Kandouw mengatakan Pemprov Sulut mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
“Saya ikuti tadi di bandara sudah tidak ada tes antigen lagi. Mudah-mudahan bisnis bisa bergairah termasuk kunjungan wisatawan,” ungkap Wagub Kandouw di lobi Kantor Gubernur Sulut, Kamis (10/3/2022).
Mantan Ketua DPRD Sulut ini menegaskan, adanya kebijakan tersebut bukan berarti masyarakat tidak lagi menerapkan protokol kesehatan, tetapi harus tetap disiplin termasuk menggenjot vaksinasi.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
“3M harus dilaksanakan dengan baik. Vaksinasi juga jangan kendor. Mudah-mudahan juga berjalan baik agar cepat masuk ke status endemi,” tandasnya. (*J.Mo)





