Bitung- Dalam rangka memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berlandaskan hukum, Kepala Kantor Wilayah Hukum Sulut, Hendrik Pagiling, SH MH, melakukan kunjungan kerja ke kota Bitung, dan menemui Walikota, Hengky Honandar, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal di bidang hukum, khususnya dalam upaya meningkatkan kepastian hukum serta kualitas pelayanan publik di Kota Bitung.
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Hengky Honandar menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan Kanwil Hukum Sulawesi Utara. Menurutnya, sinergi ini sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis hukum. Dukungan serta koordinasi dengan Kanwil Hukum menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Honandar.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Turut hadir mendampingi Wali Kota, Asisten I Setda Kota Bitung, Forsman Dandel, S.Sos, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bitung, Budi Kristiarso, SH, MH. (hzq)








