RedaksiSulut, Mitra – Peredaran Sianida (CN) menjadi atensi Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra).
Demikian disampaikan Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro saat menggelar kegiatan kemitraan bersama wartawan sekaligus jumat curhat, bertempat di Lepoet Cafe Ratahan, baru-baru ini.
“Kita akan tindaklanjut. Sebelumnya kita sudah rapat bersama dengan jajaran Pemkab Mitra membahas terkait masalah ini, nanti kita cek hasilnya seperti apa,” ungkap Kapolres Sisbiantoro.
Lanjut Kapolres, pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila kedapatan ada oknum yang menampung bahkan menjual sianida. Sebab, sambung Sisbiantoro, zat kimia berbahaya tersebut sangat jelas aturan peruntukannya.
“Kalau kedapatan pasti kita akan tindak tegas. Karena pengawasan bahan kimia berbahaya selain jelas penggunaannya juga meminimalisir terjadinya korban jiwa,” ujarnya.
Selain itu, untuk sejenis lem “Eha Bond” yang menyasar kalangan anak dibawah umur, Kapolres mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Mitra karna zat tersebut kerap salah digunakan lantaran peredarannya sangat mudah di dapat.
“Jajaran kami, dalam hal ini Kasat Narkoba tentunya akan berkoordinasi dengan pihak Pemkab Mitra untuk mencari solusi, bagaimana peredaran Eha Bond ini tidak salah digunakan, apalagi kaum remaja,” ketusnya.
Bahkan langkah Kapolres kedepan, agar sejenis lem tersebut tidak dijual bebas, pihaknya akan memberikan surat himbauan kepada toko yang menjual lem “Eha Bond” agar tidak menjual barang tersebut kepada anak dibawah umur.
“Yang pasti kita akan menindaklanjutinya dengan memberikan semacam himbauan. Artinya, pembeli dan penggunaannya sudah di protec melalui klasifikasi umur agar bahan ini tidak disalah gunakan,” tutupnya.(***)









