Minahasa-Pemkab Minahasa melaksanakan pemasangan papan informasi Peraturan Bupati Minahasa No. 15 tahun 2023 tentang RDTR, bertempat di Kawasan Sekitar Danau Tondano. Jl. Boulevard Tondano Barat oleh Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Minahasa, Kamis (18/03/2024)
Kadis PUPR Kabupaten Minahasa Daudson Rombon, ST menyampaikan dengan dipasangnya papan ini diharapkan dapat memberikan informasi bagi masyarakat tentang pemanfaatan ruang di sekitar Danau Tondano.
“Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib tata ruang dengan melaksanakan pengurusan Izin sebelum membangun melalui website oss.go.id,” Ujar Rombon.
Di hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua FPR, Kepala Bapelitbagda Philip Siwi, SE, Sekretaris FPR, dan Anggota FPR, Kepala Dinas Pertanian Dr. Margaretha Ratulangi, MAP, Camat Tondano Barat, Kepala Bidang Perizinan Dinas PMPTSP dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR. (Ronny).
- Tingkatkan Kesadaran dan Kesiapan Manajemen Pengamanan Hadapi Situasi Darurat, PLN UID Suluttenggo Gelar Sosialisasi dan Simualsi Tanggap Darurat
- Wujud Nyata Kepedulian Sosial, PLN UP3 Tahuna Berbagi Kasih dan Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Panti Asuhan di Sangihe
- Harkitnas ke-118, Pemkab Minut Tegaskan Semangat Kebangkitan di Era Digital







