REDAKSISULUT, BOROKO-Penjabat bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev serahkan 9 Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah betempat di ruang rapat bupati, Rabu (21/02/2024).
Penyerahan SK Plt Kepala Sekolah dilakukan pemerintah daerah dikarenakan ada beberapa sekolah yang ada di kabupaten kepala sekolahnya sudah memasuki masa purnabakti atau sudah memasuki masa pensiun.

Hal ini bertujuan untuk mengisi kekosongan kepala sekolah karena mengingat ada banyak kegiatan sekolah yang harus dilaksanakan.
- Kecamatan Paal Dua Utus Lima Kelurahan Ikut Lomba PKK Tingkat Kota, Camat Mantis Optimis Raih Predikat Terbaik
- Komisi IV DPRD Sulut Memberikan Warning Agar Pelaksanaan SPMB Berjalan Bersih Dan Transparan
- Kantah ATR/ BPN Morut Koordinasi Awal Dengan Dinas PUPR, Terkait Pembangunan Dan Sertipikasi 3 Juta Rumah
Pj Bupati berharap dengan diserahkannya SK ini, para kepala sekolah yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kinerja, membangun mutu pendidikan dan karakter siswa, serta harus memberi manfaat bagi organisasi.











