Minahasa– Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si bersama Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR Iwan Supriyanto ST, MT, menandatangani Dokumen Berita Acara Serah Terima Barang Hibah Milik Negara (BMN), bertempat ruang Sidang Kantor Bupati, Kamis (09/11/2023).
Penandatanganan dokumen berita acara serah terima barang Hibah Milik Negara (BMN) sebagai tindak lanjut Surat Menteri PUPR No. PS.0403-Mn/1973 tanggal 12 September 2023 berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Provinsi Sulut.
Bupati Kumendong pada kesempatan itu meminta instansi Balai terkait untuk dapat memperhatikan keberadaan sarana prasarana yang ada di Kabupaten Minahasa.
Adapun tujuan Hibah BMN ini adalah untuk dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa sebagai sarana pendukung terwujudnya kawasan dan lingkungan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana dan terpadu,” ungkap Nur Ali, Kepala Sub Bagian TU Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi I.
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut
Diserahkan juga BMN berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yakni, PSU Jalan Perumahan Griya Sawangan Asri, Perumahan Kharisma Koka dan Perumahan Koka Asri.
Penandatanganan hibah ini turut disaksikan, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nofry W. Lontaan, ST, Kabid Perumahan Ariel Wowor, Kepala Sub Bagian TU Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi I, Nur Ali. (Ronny)








