Manado – Perwakilan pengurus Apeksi, yang beraudiens dengan Jaksa Agung, Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany (Walikota Tangerang Selatan) dan Ketua Dewan Pengawas Apeksi, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH. M.Si DEA (Walikota Manado), bersama sejumlah pengurus Apeksi. bertempat di gedung Kejaksaan RI, Rabu (11/12/2019).
Audiens kali ini, seperti disampaikan Walikota selaku Ketua Dewan Pengawas Apeksi, berjalan baik dan hangat, mengapresiasi keterbukaan dan program Jaksa Agung baru ST Burhanuddin. Mengingat anggota Apeksi merupakan Kepala Daerah selaku pemangku kepentingan sangat membutuhkan pendampingan dan pembinaan Kejaksaan dalam pembangunan proyek-proyek strategis.
“Bagaimanapun kami membutuhkan pendampingan dan pembinaan dari Kejaksaan disampaikan oleh Pak Jaksa Agung semua pendampingan dan pembinaan tetap berjalan,” ujarnya usai pertemuan tersebut.
Namun, lanjut Walikota yang juga pernah menjabat Ketum Apeksi, itu semua dikembalikan ke Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kejaksaan dan selanjutnya dilakukannya kerjasama kedua belah pihak memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan.
“Saya kira Pak JA membuka pintu lebar-lebar bagi kami (Apeksi) untuk berkonsultasi minta masukan sekaligus melaporkan apabila ada oknum-oknum di daerah yang tidak sesuai semangat yang beliau lakukan yaitu semangat bersih-bersih,” kata, Walikota dua periode pilihan rakyat ini.
Sementara, dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menyambut hangat atas kehadiran Apeksi dan dia menyampaikan bahwa Kejaksaan RI tetap konsisten membantu Kepala Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing.
“Pertemuan itu menanyakan pasca pembubaran TP4 tersebut, apakah mereka (Kepala Daerah) masih bisa meminta bantuan kepada Kejaksaan terkait pembangunan di daerah, tentu saja akan kami bantu secara profesional, saya sudah tegaskan kepada seluruh jajaran kejakasaan, jangan sampai ada kepala daerah yang sengaja dicari-cari kesalahan, apalagi gara-gara politik,” kata Jaksa Agung. (*)
Komentar