oleh

Curi Tas Pedagang, Pengangguran Diringkus Tim Macan Resmob Polresta Manado

-Hukrim-49 Dilihat

Manado – Tim Macan Resmob Polresta Manado berhasil meringkus pelaku pencurian tas milik Jasman (45), warga Desa Sumilan Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan. Pelaku yakni lelaki berinisial YM alias Yusuf (43) warga Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung. Lelaki pengangguran ini diringkus saat dirinya sedang berada di Pasar Bersehati Kecamatan Wenang, Selasa (10/12) sekitar 17.00 Wita.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Selasa (10/12) sekitar 03.00 Wita. Dimana, saat itu korban yang diketahui seorang pedagang ini sedang tertidur di lapak miliknya yang berada di Pasar Bersehati Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang.

Tiba tiba saat korban terbangun, korban mendapati tas miliknya sudah tidak ada. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Resmob Polresta Manado langsung menuju tempat kejadian perkara dan melihat cctv yang berada di sekitar lokasi kejadian. Alhasil setelah diketahui identitas pelaku, tanpa menunggu lama, Tim bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku berhasil diringkus saat berada di Pasar Bersehati Kecamatan Wenang. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti satu unit spiker lengkap dengan mic digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, mengatakan tas milik korban yang dicuri pelaku berisi sejumlah uang hasil dagangan dan uang tersebut telah dibeli spiker oleh pelaku, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *