Komisioner Divisi Sosialisasi-SDM Stenly Kowaas
TOMOHON – Seiring dengan tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang masih sementara berproses, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon sudah akan memulai proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Menurut Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut melalui Komisioner Divisi Sosialisasi-SDM Stenly Kowaas, pendaftaran calon anggota PPS akan dibuka mulai 18 Februari. “Warga Tomohon yang ingin menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada 23 September 2020, silahkan mendaftarkan diri,” ujarnya.
Soal syarat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Seperti belum pernah dua kali menjadi anggota PPS, tidak pernah terlibat partai politik serta ijazah yang dilegalisir.
“Beberapa syarat lainnya bersifat normatif seperti fotokopi KTP dan daftar riwayat hidup. Selengkapnya bisa ditanyakan langsung di kantor, atau silahkan kunjungi website resmi KPU Tomohon, yakni www.kpu-tomohon.com,” jelas Kowaas. Rabu (12/02/2020).
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
- Menteri ATR/Kepala BPN RI : Kebijakan Baik Berawal Dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
- Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
PPS sendiri nantinya akan bertugas di 44 kelurahan di Tomohon. Jika personil PPK jumlahnya lima, PPS hanya tiga.
“KPU Tomohon berkomitmen membentuk PPS yang berintegritas dan independen. Oleh karena itu, informasi dari seluruh elemen masyarakat Tomohon terkait rekam jejak para calon anggota PPS nanti akan sangat dibutuhkan,” tutup Kowaas. (***)








