Penanganan Korban Bencana di Kabupaten Minsel Dilaksanakan Sesuai Prosedur dan Arahan Bupati

Minsel,- Kita ketahui bersama pada tahun 2022 kabupaten Minsel diperhadapkan dengan Bencana alam Pantai Amurang dan bencana kebakaran pasar 54 amurang.

Oleh karena itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minsel di bawah arahan langsung dari Bupati Minahasa Selatan untuk melakukan prosedur penanganan awal akibat bencana tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Minahasa Selatan Thorie R. Joseph, SH, MM., Ketika ditemui media ini Jumat (7/10/2022) menyampaikan bahwa terkait penanganan tersebut semua kami lakukan sudah sesuai Prosedur yang ada, tentu dengan sebaik2nya dan semaksimal mungkin sesuai arahan Bupati, ungkapnya.

“Untuk korban bencana Pantai Amurang untuk sementara menempati hunian sementara sambil menunggu hunian tetap untuk tempat tinggal para korban dan untuk korban bencana kebakaran pasar 54 Amurang menempati lokasi pengungsian di Aula PGA GMIM di kelurahan Uwuran Dua dan Sebagian lagi menempati aula di kantor kelurahan Ranoyapo dan disediakan dapur umum untuk memasak makanan para korban bencana kebakaran pasar 54 Amurang dan terkait penyediaan makanan para pengungsi pihak BPBD Minsel dibantu oleh pihak Brimob,”Ucap Joseph.

Dan untuk masalah logistik dan bahan makanan,  Kepala BPBD Minsel menegaskan bahwa semua sesuai Prosedur yang ada. “Dan untuk jenis makanan yang ada tanda masa berlaku ada tim yang memastikan bahwa apa yang diberikan kepada para pengungsi layak dikonsumsi.” Jelas Joseph.

“Semenjak menempati lokasi pengungsian untuk makanan kami sangat diperhatikan kami makan sehari 3x dan kebersihan pun diperhatikan, oleh karena itu saya mengucapan terima kasih kepada Bupati FDW.” Ujar Jauria Umar,salah seorang pengungsi korban Bencana Kebakaran. (Onal)

Loading