Tomohon-Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH menghadiri penandatanganan Komitmen dan Kesepakatan Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK Kota Tomohon, (13/3/2026) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Walikota Caroll mengatakan Tomohon dalam momentum tersebut penting bagi kegiatan-kegiatan Tim Penggerak PKK untuk bersinergi dalam program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
”Sesuai dengan Perpres Nomor 99 Tahun 2017 Tim Penggerak PKK dinilai sangat membantu pemerintah dalam memberdayakan perempuan di masyarakat, karena keluarga dianggap sebagai unit terkecil masyarakat yang menjadi fondasi utama. Jika keluarga baik, maka masyarakat juga akan baik,” ujar Caroll.
Sementara, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk – Karundeng menyampaikan terima kasih atas terlaksananya MoU, sebagai bagian inisiatif yang terinspirasi dari langkah serupa di tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan bertujuan agar program PKK memiliki landasan kerja sama yang lebih formal dan terarah dengan perangkat daerah terkait.
Adapun perangkat daerah dimaksud, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. (*)
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan






