Tomohon – Penandatanganan Kontrak Kerjasama tahun 2020 antara Pemerintah Kota Tomohon dengan PT. Telekomunikasi Indonesia Witel Sulut Malut. bertempat di Anugerah Hill Tomohon, Selasa (18/02/2020).
Penandatangan tersebut di saksikan Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA.dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon Novi Politon, SE, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus, SH.
Kontrak Kerjasama tersebut yakni pengadaan Astinet 1:1 dan Indihome di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tomohon, dan Bagian Umum Setda Kota Tomohon.
Hadir Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tomohon, dan Kepala Bagian Umum Setda Kota Tomohon. (Oma)
- DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas LKPD Pemprov Sulut Tahun 2025
- Menenun Harapan dari Ruas Kasamaan–Sembel: Langkah Nyata PLN Hidupkan Ekonomi Desa Tempang Dua Lewat Paving Blok
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari








