Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak.CA, diwakili Asisten Umum Setda Dra. Lily Solang, MM membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pemerintah Kota Tomohon tahun ajaran 2019.Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (29/10/19).
Kepala Bagian Hukum Setda Tomohon Denny Mangundap, SH saat membacakan laporan menyampaikan
maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan membangun kesadaran kritis masyarakat tentang hak-hak hukumnya adalah bagian dari perkembangan hukum yang sejati untuk terciptanya keadilan sosial.
Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten Umum menyampaikan bahwa Pemkot Tomohon bersama unsur masyarakat mengajak untuk selalu menjaga perilaku yang sesuai dengan kaidah dan peraturan hukum yang berlaku. Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan melaksanakan penyuluhan hukum agar masyarakat menjadi tahu, mengerti serta memahami kaidah dan peraturan hukum yang berlaku yang kemudian harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat.
“Tidak semua orang mengerti hukum, tapi masalah hukum bisa menimpa semua orang.”Ujar Solang.
Adapun Tujuan dari Penyuluhan hukum dilakukan mengedukasi masyarakat soal hukum, sehingga masyarakat tahu hak-hak hukum mereka yang dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan agar tidak dibodoh-bodohi atau bahkan ditakut-takuti oleh yang tidak bertanggung jawab.
Hadir sebagai Narasumber mewakili Dandim 1302 Minahasa Kapten Inf. Donny Lumenta.
Kegiatan penyuluhan Hukum dihadiri oleh Camat Tomohon Utara Ir. Martine I. Memesah, M.Si, para Lurah se Kec. Tomohon Utara, jajaran pemkot tomohon serta masyarakat. (Oma)
Komentar