Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, melaksanakan Kegiatan Evaluasi Penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Triwulan III. Bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Rabu (13/11/2019).
Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kaitan dengan pelaksanaan, pengelolaan keuangan di kelurahan hendaknya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, tentu sesuai dengan aturan yang ada.
“Kalau ada kesulitan dalam hal pengelolaan keuangan, sebaiknya berkoordinasi dengan perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.” Ujar Mogi.
Hadir sebagai peserta kegiatan para Lurah, Sekretaris Kelurahan bersama unsur bendahara kelurahan se Kota Tomohon. (*/Oma)
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan








