Manado -Pemerintah Kota Manado telah menerima surat edaran mengenai sosialisasi Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado pada Senin (27/11/2023).
Surat edaran tersebut tertanggal 3 November 2023 dengan Nomor 381/PL.01.4-SD/7171/2203, perihal permohonan sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan Pemerintah Kota Manado tentunnya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Manado akan melakukan sosialisasi terkait Pemilihan Umum 2024 kepada masyarakat,”Jelas Wali Kota.
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
Diketahui, setiap warga yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menerima 5 (lima) surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR RI,DPD,DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Adapun jumlah pemilih di Kota Manado tercatat sebanyak 353.325 orang. Secara rinci, pemilih laki-laki mencapai 173.742 orang dan perempuan 179.583 orang.
Ada lima Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Manado. Di antaranya Wenang-Wanea, Sario-Malalayang, Bunaken-Tuminting-Bunaken Kepulauan, Singkil-Mapanget dan Tikala-Paal Dua.
Terdapat 261 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 87 kelurahan se-Kota Manado. Sedangkan pada akhir Desember 2023 akan ditetapkan 9.591 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditambah 2.742 anggota pengamanan. Dan Pemilu akan dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024. (Mal)






